Postingan

Menampilkan postingan dari November, 2010

Hidup Indah Tanpa Pacaran !!! Mau??

Alhamdulillah.....pada tanggal 28 Nopember 2010 mading KINI selesai di update dengan tema yang mungkin bagi sebagian orang merasa tersindir atau bahkan merasa disinggung. Tapi itulah dakwah, harus tetap disampaikan walaupun tidak semua orang akan menerimanya. Tema yang kami angkat adalah tentang pacaran dalam Islam.. Masalah Pacaran sudah menjadi hal yang dianggap biasa oleh sebagian orang, seakan - akan menjadi sebuah fenomena sosial yang lazim dan tidak ada larangan untuk melakukannya. terbukti dengan makin banyaknya muda - mudi yang berpacaran, ironisnya lagi orang tua tidak melarangnya.... Hal ini memicu kami untuk melakukan sedikit hal yang kami bisa dengan menampilkannya dalam mading. Semoga dari yang sedikit ini bisa membawa manfaat yang besar kelak.. di bawah ini adalah salah satu artikel yang ditampilkan di mading... ................................................................................................................................................................

Hukum Kholwat

Gambar
Penulis: Ustadz Abu Anisah Syahrul Fatwa bin Lukman Membaca judul di atas, mungkin sebagian di antara kita ada yang belum memahami istilah kholwat. Karena kalimat ini boleh dikata masih asing di telinga kaum muslimin. Karena asingnya kalimat ini, maka hukum dan penjelasan seputar kholwat pun masih samar dan asing pada mayoritas ummat Islam. Apakah kholwat itu, bagaimana hukum dan bentuknya? Ikuti ulasan ringkas berikut ini. Definisi Kholwat Kholwat secara bahasa bermakna seseorang berkumpul dengan temannya di tempat sepi. Sedangkan kholwat yang kita maksud adalah seorang laki-laki berdua-duaan dengan seorang wanita yang bukan mahromnya tanpa ada orang yang ketiga. Hukum Kholwat Kholwat dengan wanita atau laki-laki yang bukan mahromnya termasuk perbuatan dosa dan sarana paling besar menuju keharaman. Bahkan Rosululloh shollallohu alahi wasalam telah menegaskan keharaman kholwat dalam hadits-hadits yang sangat banyak di antaranya: 1. Hadits yang bersumber dari Ibnu Abb

reaksi terbuka

beberapa hari yang lalu, saat penulis sedang berbelanja di salah satu minimarket,penulis menjumpai sebuah kejadian yang biasa kita dengar, namun mungkin jarang kita jumpai.. kejadian itu adalah pencurian di supermarke oleh seorang anak yang kira-kira masih mngenyam pendidikan di sekolah dasar. Jadi, ketika itu penulis menjumpai kejadian si "pencuri" telah di introgasi oleh pemilik minimarket. si anak awalnya tidak mau mengaku ketika di tanya, namun setelah pemilik minimarket berkata bahwa dia tau dimana anak tersebut bersekolah dan akan melaporkannya pada polisi juga.akhirnya anak tersebut mau mengaku dengan siapa di sering melakukan "hal" tersebut...... Dalam tulisan ini tidak akan menyalahkan pemilik minimarket atau "pencuri". namun ada hal yang lebih memungkinkan untuk causa prima, yaitu: 1. anak seusia itu (sekolah dasar) biasanya melakukan sesuatu karena di ajak dan di beri tahu(terlebih jika terdapat sugesti dalam diri). Mungkin anak tesebut pernah m